Tampang

Pengedar Narkoba di Berebes Dibekuk Polisi Temukan Sabu dan Ganja

11 Feb 2025 09:25 wib. 40
0 0
Pengedar Narkoba di Berebes Dibekuk Polisi Temukan Sabu dan Ganja
Sumber foto: Google

Aparat Kepolisian Tim Unit 1 Satresnarkoba Polres Brebes, Jawa Tengah, berhasil membekuk empat orang pengedar narkoba di wilayah Brebes selatan. Dalam operasi tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa sabu dan ganja yang siap diedarkan. Penangkapan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba yang semakin marak di daerah tersebut.

Penggerebekan terhadap para pelaku dilakukan di tiga titik berbeda. Keempat tersangka yang ditangkap adalah MA (41), MM (28), dan ES (29), yang merupakan warga Desa Jatisawit, Kecamatan Bumiayu. Sementara itu, satu pelaku lainnya, MF (39), berasal dari Desa Mlayang, Kecamatan Sirampog.

Menurut pimpinan tim Unit 1 Satresnarkoba Polres Brebes, Aiptu Hardi Ristanto, penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di beberapa lokasi. “Kami mendapatkan informasi adanya peredaran narkoba di wilayah Brebes selatan dan langsung melakukan penyelidikan serta pengintaian sebelum akhirnya melakukan penangkapan," ungkapnya.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa paket sabu siap edar, ganja kering, alat hisap sabu (bong), timbangan digital, serta sejumlah uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?