Pelaku yang diketahui berjumlah tiga orang dengan inisial S 9( 30 ), Anton (29) dan YS (25) berpura-pura sebagai nasabah bank yang ikut antri di mesin ATM. Pelaku S kemudian menawarkan bantuan kepada korban AR untuk memasukkan kartu ATM ke mesin dan mengintip nomor pin kartu ATM korban.
Ketiga pelaku dalam melakukan aksinya ini menggunakan media Tusuk Gigi yang dimasukkan ke dalam mesin hingga kartu ATM korban terganjal dan susah masuk. Pelaku Y bertugas memasang tusuk gigi ke mulut mesin ATM dan menukar kartu korban kemudian menguras uang korban dengan pin yang sudah diketahui dari pelaku S. Sementara Anton hanya bertugas sebagai sopir yang mengawasi nasabah lainnya.
AR baru sadar kalau uang yang ada di atmnya sudah berkurang kemudian melaporkan ke pihak Kepolisian Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Petugas reskrim Polres Tanjung Priok segera bergerak mengejar pelaku dengan modal cctv yang ada di dalam mini market tersebut. Akhirnya dalam waktu 24 jam, polisi berhasil membekuk tiga pelaku di kawasan Taman Sari Jakarta Barat.