Saat menerima informasi, Aiptu Rajendra segera melakukan penyamaran untuk membongkar modus penanaman ganja ini. "Saat melakukan survei ke ladang tersangka, ditemukan 12 batang pokok ganja yang akan segera dipanen. Lalu, anggota kami yang turun ke TKP tadi berkorban dengan timnya untuk mencari tersangk," ujar Martualesi.
Setelah dilakukan penyelidikan dan pencarian terhadap tersangka, ternyata tersangka sedang duduk di warung dekat rumahya yang berada di Dusun IV, Desa Bandar Kuala, Kecamatan Kutalimbaru. Kemudian polisi memanggil Kepala Dusun bernama Keliat untuk membantu mengamankan tersangka.
Martulesi mengatakan, "Setelah kami amankan, tim kemudian membawa tersangka ke ladangnya. Ia kami minta mencabuti sendiri ganja yang telah ditanamnya itu."