Kemudian tentang masalah ketidak hadiran Syahrini sebagai saksi dalam persidangan kasus First Travel tersebut, begini penjelasan kuasa hukumnya:
Menurut Hotman Paris Hutapea, Syahrini telah mengumumkan kepergiannya ke Eropa di hadapan umum.
Tak hanya itu, sebelum berangkat dan setelah dipanggil, Syahrini juga telah mengatakan soal kepergiannya itu kepada jaksa.
Syahrini dan jaksa kemudian sepakat bahwa Syahrini akan hadir pada tanggal 2 April mendatang untuk memenuhi panggilan sidang First Travel. Dari penjelasan Hotman Paris Hutapea tersebut, memberi pemahaman bahwa Syahrini bukan mangkir dari persidangan, melainkan karena memang Syahrini sedang pergi ke luar negeri dalam arti Syahrini sedang tidak ada di Indonesia saat sidang dilangsungkan