Kasus pembunuhan Vina Dewi alias Vina Cirebon kembali menjadi sorotan publik setelah Iptu Rudiana menjalani pemeriksaan oleh Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Kejanggalan hasil pemeriksaan ini pun menjadi perhatian Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel.
Reza menyoroti hasil pemeriksaan oleh Propam Polri, yang menyatakan bahwa Iptu Rudiana tidak melanggar etika dalam penanganan kasus Vina Cirebon. Perkataan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho juga menjadi perhatian Reza, terutama dalam posisi yang diberikan kepada Iptu Rudiana selaku ayah korban dalam proses pemeriksaan.
Reza menegaskan bahwa dalam Kode Etik Profesi Kepolisian, tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh Rudiana ketika posisinya dalam pemeriksaan dihadapkan sebagai orangtua korban. Namun, Reza menyoroti bahwa mekanisme banding hanya diperuntukkan bagi personel Polri sendiri, sehingga seluruh dugaan publik sulit untuk dibantah.