Selain itu, Argo menambahkan bahwa informasi tersebut perlu dibuktikan kebenarannya. Jika memang hanya isu maka perlu diselidiki lebih lanjut. Jika merupakan kebenaran, kata dia, Novel harus membuktikan dan menuangkannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Apakah itu isu atau fakta hukum? Kalau isu maka kita lakukan penyelidikan. Kalau fakta hukum mana buktinya, siapa orangnya? Siapa saksinya?" katanya.