Rahmat juga membeberkan fakta jika pabrik PT Millenium Laundry tidak memiliki instrumen tempat pengolahan limbah sendiri padahal limbah yang dihasilkan berbahaya bagi kehidupan bahkan dapat memicu kanker. Air dari kali Bekasi ini dimanfaatkan oleh dua Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kemang Pratama dan PDAM Tirta Patriot.
Selain tidak memiliki pengolahan limbah sendiri pelanggaran lainnya yaitu gedung pabrik melanggar garis badan sungai. Rahmat meminta Kepala Dinas Lingkungan Hidup untuk berkoordinasi mengecek sejauh mana perijinan pabrik tersebut.
Ia pun mencurigai jika ada oknum yang bermain dengan perijinan pabrik Laundry tersebut karena datanya tidak ada di kelurahan dan kecamatan setempat.