Tampang.com | Seorang pria warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat berinisial SLS (50) ditangkap polisi setelah mencuri koper milik seorang turis Bulgaria, Desislava Dimitrova Harseva (51), di sebuah hotel di Kuta, Bali. Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp 76 juta karena kehilangan barang berharga di dalam koper.
Modus Pelaku: Menyamar Sebagai Tamu Hotel
Menurut Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, pelaku melancarkan aksinya dengan berpura-pura menjadi tamu hotel. Tujuannya adalah untuk mengelabui pihak keamanan dan karyawan hotel agar dapat mencuri koper tanpa menimbulkan kecurigaan.
"Pelaku melakukan pencurian karena sudah kehabisan uang dan butuh biaya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya selama di Bali," ujar Sukadi dalam keterangannya pada Minggu (30/3/2025).