Tampang

KPK Berhentikan 66 Pegawai yang Terseret Pungli di Rutan

27 Apr 2024 10:50 wib. 60
0 0
KPK Berhentikan 66 Pegawai yang Terseret Pungli di Rutan
Sumber foto: google

Bagi masyarakat, langkah KPK ini seharusnya menjadi contoh bagi seluruh lembaga negara dan masyarakat dalam memberantas korupsi. Semua pihak harus mendukung tindakan tegas KPK dalam memberantas korupsi, terlebih di lingkungan penegak hukum sendiri.

Pada kesempatan yang sama, KPK juga mengajak lembaga pemasyarakatan untuk melakukan reformasi internal dan meningkatkan pengawasan terhadap pegawai agar praktik korupsi dan pungli di rutan dapat dicegah secara efektif. KPK juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam manajemen lembaga pemasyarakatan untuk mencegah praktik korupsi di masa mendatang.

KPK telah menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi dengan memberhentikan 66 pegawai yang terlibat dalam pungli di rutan. Namun, upaya ini seharusnya tidak berhenti di sini. KPK perlu terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap seluruh lembaga penegak hukum untuk mencegah praktik korupsi yang merugikan masyarakat.

Terlebih lagi, pemerintah juga diharapkan untuk memberikan dukungan penuh terhadap upaya KPK dalam memberantas korupsi. KPK perlu didukung dengan regulasi dan sumber daya yang memadai agar dapat melaksanakan tugasnya secara efektif dalam memberantas korupsi di seluruh sektor, termasuk di dalam lembaga penegak hukum.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?