Tampang

KPK Berhentikan 66 Pegawai yang Terseret Pungli di Rutan

27 Apr 2024 10:50 wib. 57
0 0
KPK Berhentikan 66 Pegawai yang Terseret Pungli di Rutan
Sumber foto: google

Dengan tindakan tegas ini, KPK telah memberikan pesan yang kuat bahwa tidak ada tempat bagi koruptor, termasuk di dalam lembaga penegak hukum. Semoga langkah KPK dalam memberhentikan 66 pegawai yang terlibat dalam pungli di rutan ini dapat menjadi pemicu perubahan positif menuju penegakan hukum yang bersih dan adil bagi seluruh masyarakat Indonesia.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?