Selain itu, terdapat dugaan keterlibatan oknum kepala desa, kepala dusun, dan perangkat desa lainnya dalam penyelewengan bantuan tersebut. Bantuan beras yang diduga diselewengkan kemungkinan besar dijual ke pengepul dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan Tunjangan Hari Raya Idul Fitri, atau yang lebih dikenal sebagai 'THR'.
Namun, Kepala Desa Barabali, Lalu Ali Junaidi, membantah tudingan tersebut. Menurutnya, bawahannya menjual 370 sak beras, dan uang hasil penjualan tersebut dibagi-bagikan kepada perangkat desa. Meskipun begitu, kejelasan mengenai transparansi penggunaan dana hasil penjualan beras tersebut masih memerlukan investigasi lebih lanjut.
Dalam kasus ini, peran masyarakat sangatlah penting dalam mengawasi dan melaporkan adanya indikasi korupsi yang terjadi di lingkungan sekitarnya. Selain itu, Pemerintah juga diminta untuk meningkatkan pengawasan dan mengimplementasikan mekanisme yang lebih ketat untuk memastikan bantuan sosial benar-benar sampai kepada yang membutuhkan.