Jemaah korban First Travel mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan 20 nama yang diduga ikut menyelewengkan dana jemaah pada Rabu, 30 Agustus 2017.
"Saya membawa data yang diduga terlibat. Ada sekitar 20 nama beserta barang buktinya untuk kita serahkan ke penyidik untuk ditindak lanjuti. Bahwa ada uang yang diselewengkan oleh 20 nama tersebut," kata koordinator jemaah korban First Travel, Pramana Syamsul Ikbar di gedung Bareskrim KKP, Gambir, Jakarta Pusat.
Pramana datang bersama dua orang korban lainnya dan ia menyebut dua puluh nama yang diduga terlibat kasus penyelewengan dana jemaah First Travel. Nama-nama tersebut berasal dari internal dan eksternal First Travel. Bahkan ada juga yang berasal dari susunan organisasi First Travel.