"(Berasal dari) internal First Travel, ada internal ada eksternal juga. Ada juga dari struktur organisasinya sebagian ada juga di luar itu," tutur Pramana.
Bukti-bukti terkait dengan 20 nama tersebut meliputi surat-surat dan video. Bukti tersebut akan diserahkan Pramana ke Direktur Tipidum Bareskrim Brigjen Herry Rudolf Nahak. 20 nama tersebut disebut berhubungan langsung dengan jemaah saat transaksi pembayaran.
"Kita hanya memberikan, ini lho orang-orang yang terlibat, yang pernah berinteraksi langsung dengan jemaah, yang terang-terangan sudah pernah menipu, ada juga yang pernah membuat pernyataan, ada juga koordinator, ada juga agen-agen besar yang menyelewengkan uang-uang jemaah, ada jemaah juga yang sudah bayar tapi kwitansinya bukan kwitansi First Travel," ujar Pramana.