Meirizka Widjaja, ibu Ronald Tannur, disebut sebagai aktor utama yang mengatur aliran dana suap tersebut. Ia diduga menggunakan sejumlah perantara untuk memastikan vonis bebas bagi putranya. Kejagung telah menyita berbagai dokumen dan barang bukti yang memperkuat dugaan tersebut.
Penangkapan Rudi Suparmono mendapat tanggapan beragam dari masyarakat. Banyak yang mengapresiasi langkah Kejagung dalam menegakkan hukum di sektor peradilan, yang sering kali dianggap rawan praktik korupsi. Namun, tidak sedikit pula yang menyuarakan keprihatinan atas maraknya kasus suap di lembaga peradilan, yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menegakkan keadilan.
Berbagai organisasi masyarakat sipil juga menyerukan pentingnya reformasi dalam sistem peradilan untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa depan. "Kasus ini menunjukkan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam peradilan adalah hal yang mendesak," ujar salah satu aktivis antikorupsi.
Kejagung memastikan bahwa proses hukum terhadap Rudi Suparmono dan pihak-pihak terkait akan berjalan transparan dan sesuai aturan. Ketut Sumedana menyatakan bahwa penyidik tengah mendalami bukti-bukti tambahan untuk mengungkap lebih banyak nama yang terlibat dalam jaringan suap ini. "Tidak ada tempat bagi pelaku korupsi di sistem peradilan kita," tegasnya.