KPK terus berusaha untuk menyelidiki lebih dalam dan mencari bukti-bukti yang dapat membuktikan keterlibatan pihak-pihak lainnya dalam kasus gratifikasi ini. Penggeledahan yang dilakukan pada Selasa (4/2/2025) merupakan langkah lanjutan dari rangkaian proses hukum yang terus berlanjut. Pihak KPK menegaskan akan bekerja maksimal untuk memastikan bahwa tidak ada pihak yang luput dari proses hukum, terutama mereka yang terlibat dalam praktek korupsi yang merugikan negara.
Kasus ini menjadi salah satu perhatian besar masyarakat terkait dengan integritas politik dan pemerintahan di Indonesia. Pengusutan lebih lanjut diharapkan dapat membuka tabir lebih banyak keterlibatan orang-orang yang bertanggung jawab dalam korupsi yang merugikan publik.
Masyarakat berharap agar proses hukum dalam kasus ini berjalan transparan dan adil, serta mampu memberikan keadilan bagi pihak yang dirugikan, terutama masyarakat Kutai Kartanegara yang selama ini terimbas oleh praktik korupsi yang melibatkan pejabat-pejabat publik.