Menanggapi penggeledahan di rumahnya, Ahmad Ali belum memberikan tanggapan resmi. Namun, sumber internal Partai NasDem menyatakan bahwa partai akan mengikuti proses hukum yang berjalan dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
"Kami masih menunggu informasi resmi dari pihak yang berwenang. Partai NasDem menghormati proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK," ujar salah satu petinggi NasDem yang enggan disebutkan namanya.
Penggeledahan rumah Ahmad Ali menandakan bahwa KPK semakin serius dalam mengungkap aliran dana dalam kasus TPPU Rita Widyasari. Dengan ditemukannya barang bukti berupa dokumen, barang elektronik, hingga uang tunai, besar kemungkinan penyidikan akan terus berkembang.
Publik kini menantikan apakah Ahmad Ali hanya sekadar saksi atau berpotensi menjadi tersangka dalam kasus ini. KPK diharapkan terus mengusut tuntas skandal pencucian uang ini demi tegaknya keadilan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.