Tampang

Kasus Impor Gula: Tom Lembong Diadili, Diduga Rugikan Negara Rp 578 Miliar

7 Mei 2025 06:00 wib. 37
0 0
(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)
Sumber foto: Kompas.com

Dalam sidang sebelumnya, nama Moeldoko, Kepala Staf Kepresidenan kala itu, juga sempat disebut terkait penandatanganan MoU pengadaan gula tahun 2013. Walau belum jelas sejauh mana keterlibatannya, fakta ini menjadi perhatian publik dan menambah kompleksitas perkara yang menyeret sejumlah tokoh besar.


Penutup: Antara Kebijakan dan Kepentingan

Kasus ini memperlihatkan bagaimana kebijakan publik yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat, seperti gula, bisa menjadi ladang penyimpangan jika tidak dikelola secara transparan. Tom Lembong yang dikenal sebagai tokoh profesional kini harus mempertanggungjawabkan keputusannya di hadapan hukum.

Apakah ini bagian dari kesalahan prosedur atau bentuk penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan tertentu, pengadilan akan menjadi penentu jawabannya.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Olahraga
0 Suka, 0 Komentar, 30 Apr 2025

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?