Penulis pesan tersebut menyebutkan dalam surat bahwa bayi tersebut bernama Hamzah Harim, anak yang kuat, teguh, mulia, dan murah hati yang lahir dan meninggal pada tanggal 8 Mei 2024. Penulis pesan yang belum diketahui identitasnya juga meminta maaf karena tidak bisa bertanggung jawab. Berikut isi surat tersebut:
"Sebelumnya, maafkan saya yang tidak bertanggung jawab ini, saya mohon tolong untuk menguburkan anak saya dengan layak sesuai syariat Islam. Saya ingin anak saya mendapatkan tempat yang layak di surganya Allah SWT. Terima kasih sudah menolong saya, saya percaya yayasan ini akan melakukan yang terbaik. Saya hanya bisa membiayai pemakaman anak saya. Semoga biaya ini cukup untuk proses pemakaman anak saya. Saya titip anak saya untuk diberikan pemakaman yang layak. Terima kasih yang sebesar-besarnya! Pesan lagi, saya ingin anak saya dimakamkan di pemakaman muslim Wanasari Jl. Maruti no. 13, Pemecutan Kaja."
Temuan ini mengejutkan banyak pihak di wilayah tersebut. Kasus tindak kriminal terhadap bayi yang tak berdaya ini memantik keprihatinan dan kecaman dari masyarakat luas. Pemerintah dan kepolisian setempat diminta untuk segera mengungkap pelaku atas kejadian tragis tersebut.