Warga Padangsambian, Denpasar, Bali dikejutkan dengan penemuan mayat bayi laki-laki dalam kondisi meninggal dunia di atas bak mobil terbuka. Mayat bayi tersebut terbungkus kain sarung coklat dan diletakkan dalam tas jinjing di atas mobil pick up L300, milik seorang warga, di Jalan Pura Duwe, Br. Batu Bolong, Desa Padangsambian Kelod, Denpasar, Bali pada Jumat, 10 Mei 2024 pukul 07:30 Wita.
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar Aiptu I Ketut Sukadi, penemuan pertama kali dilaporkan oleh saksi bernama Zulham (45) yang mencoba mandi sekitar pukul 05.30 Wita. Saat ditemukan, mayat bayi tersebut dalam kondisi penuh luka di bagian belakang kepala yang pecah, sudah dibalut perban. Di bagian perutnya juga terdapat bekas lebam.
Sukadi menyatakan bahwa bayi tersebut kemudian segera dibawa ke ruang jenazah RSUP Prof. Ngurah Sanglah, Denpasar, menggunakan ambulans BPBD Kota Denpasar sekitar pukul 08.30 Wita.
Selain mayat bayi, dalam tas jinjing tersebut juga ditemukan pecahan uang Rp100.000 sejumlah Rp1 juta dan sebuah surat. Surat itu berisi permintaan untuk mengubur bayi tersebut secara Islam di pemakaman muslim Wanasari Jalan Maruti nomor 13, Pemecutan Kaja, Denpasar, Bali.