Tampang

Investigasi Skema Investasi Bodong Ahmad Rafif Kelola Saham Rp 96 M

14 Jul 2024 09:36 wib. 239
0 0
Investigasi Skema Investasi Bodong Ahmad Rafif Kelola Saham Rp 96 M
Sumber foto: IDNTimes.com

Dari penjelasan Friderica, terungkap bahwa dana yang dikelola mencapai 96 miliar rupiah, sementara dana kelolaan yang mengalami kerugian masih belum diungkap secara jelas. Friderica juga mengingatkan para influencer untuk berhati-hati dalam menjaga kepercayaan pengikut atau followersnya. Dia menekankan bahwa jika kepercayaan tersebut disalahgunakan, para followers tidak akan segan untuk meninggalkan.

Sementara itu, OJK tetap mempertahankan tujuannya untuk melibatkan para pegiat media sosial guna memberikan edukasi keuangan kepada masyarakat Indonesia. OJK percaya bahwa melalui pendekatan ini, dapat mendorong literasi dan inklusi keuangan di Indonesia.

Dari kasus ini, dapat dilihat bahwa skema investasi bodong masih menjadi ancaman serius di tanah air. Penggunaan media sosial dan influencer sebagai alat untuk menghimpun dana merupakan modus yang terus berkembang. Oleh karena itu, perlindungan terhadap investor dan edukasi keuangan bagi masyarakat menjadi semakin penting.

Data dari OJK menunjukkan bahwa jumlah penipuan investasi di tanah air terus meningkat, terutama di era digital ini. Oleh karena itu, diperlukan peran aktif dari semua pihak, baik regulator, influencer, maupun masyarakat untuk memberantas praktik investasi bodong serta mengedukasi masyarakat akan bahaya investasi ilegal. Salah satu langkah yang dapat diambil adalah dengan meningkatkan literasi keuangan di kalangan masyarakat.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Bahayanya Bermedia Sosial
0 Suka, 0 Komentar, 15 Mar 2018

POLLING

Partai Lebih Mengutamakan Aspirasi Rakyat atau Kekuasaan?