Dengan adanya kasus ini, diharapkan aparat penegak hukum dapat memberikan hukuman yang setimpal jika Zarof Ricar terbukti bersalah, serta memastikan bahwa gratifikasi dalam dunia peradilan tidak lagi menjadi budaya yang merusak keadilan.
Lihat postingan ini di Instagram Sebuah kiriman dibagikan oleh IDN Times (@idntimes)
Sebuah kiriman dibagikan oleh IDN Times (@idntimes)