Tampang

Eks Pejabat MA Zafor Ricar Didakwa Gratifikasi Rp915 M dan 51 Kg Emas

12 Feb 2025 06:39 wib. 46
0 0
Eks Pejabat MA Zafor Ricar Didakwa Gratifikasi Rp915 M dan 51 Kg Emas
Sumber foto: Google

Dengan adanya kasus ini, diharapkan aparat penegak hukum dapat memberikan hukuman yang setimpal jika Zarof Ricar terbukti bersalah, serta memastikan bahwa gratifikasi dalam dunia peradilan tidak lagi menjadi budaya yang merusak keadilan.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?