Tampang

Densus Tangkap Dua Orang Terduga Teroris di Tegal

14 Agu 2017 21:38 wib. 1.584
0 0
Densus Tangkap Dua Orang Terduga Teroris di Tegal

Jika kedua pelaku ini benar-benar terbukti sebagai teroris yang terlibat dalam pemberontakan Marawi Filipina, keduanya bisa dijerat dengan UU Pasal 15 Juncto Pasal 7 yang merupakan pengganti UU RI No 15 tahun 2003 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

<12>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

gila
0 Suka, 0 Komentar, 27 Jun 2017

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?