Tampang
Banner Ads

Densus Tangkap Dua Orang Terduga Teroris di Tegal

14 Agu 2017 21:38 wib. 2.821
0 0
Densus Tangkap Dua Orang Terduga Teroris di Tegal

Jika kedua pelaku ini benar-benar terbukti sebagai teroris yang terlibat dalam pemberontakan Marawi Filipina, keduanya bisa dijerat dengan UU Pasal 15 Juncto Pasal 7 yang merupakan pengganti UU RI No 15 tahun 2003 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Banner Ads
<123>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

Banner Ads

BACA BERITA LAINNYA

Kegunaan SEO Bagi Website
0 Suka, 1 Komentar, 9 Nov 2021

POLLING

Apakah Indonesia diuntung/rugikan MoU dengan USA?
Banner Ads
Banner Ads