Tampang

Debt Collector Tarik Motor Pelajar SMK Hingga Tewas

20 Mei 2017 15:33 wib. 8.924
0 0
Debt Collector Tarik Motor Pelajar SMK Hingga Tewas

Dari tangan pelaku, polisi juga menyita beberapa barang bukti diantaranya dua lembar surat tugas untuk Mulyadi dan Feri dari perusahaan lising, satu untuk motor Jupiter Z warna Oranye yang dikendarai pelaku dan satu surat lagi untuk motor Mio yang dipunyai korban.

"Menarik motor itu harus sesuai aturan yang disebut Fidusia, ada aturannya tidak dengan cara memaksa seperti ini" jelas Puji lagi.

Kedua pelaku terancam dijerat pasal 359 KUHP karena mengakibatkan korban tewas akibat kecerobohan mereka. Hukumannya bisa sampai tujuh tahun penjara.

<123>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.