Saat ini, banyak mahasiswa di Indonesia yang memperjuangkan hak mereka untuk mendapatkan akses pendidikan yang lebih terjangkau. Program KIP (Kartu Indonesia Pintar) Kuliah merupakan salah satu inisiatif pemerintah untuk memberikan bantuan pendidikan kepada mahasiswa berprestasi dari keluarga tidak mampu. Namun, seringkali muncul pertanyaan tentang apakah mahasiswa penerima KIP kuliah masih harus memikirkan biaya UKT (Uang Kuliah Tunggal) yang menjadi beban tersendiri. Mari kita bahas lebih lanjut perihal hal ini.
Sebagian besar perguruan tinggi di Indonesia menerapkan sistem UKT sebagai kontribusi mahasiswa terhadap pendidikan yang mereka terima. UKT ini dapat bervariasi tergantung pada kebijakan masing-masing perguruan tinggi dan juga kondisi ekonomi mahasiswa. Namun, bagi mahasiswa penerima KIP, seharusnya beban UKT ini dapat teratasi dengan adanya bantuan dari program KIP tersebut.