Tampang

Buat 2 Situs Web Judol, Siswa SMA di Pangandaran Ditangkap Polisi

24 Nov 2024 18:12 wib. 30
0 0
Buat 2 Situs Web Judol, Siswa SMA di Pangandaran Ditangkap Polisi
Sumber foto: Google

Keempat tersangka yang terlibat dalam kasus judol ini saat ini tengah menjalani proses hukum sesuai dengan kebijakan yang berlaku. Pihak kepolisian berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak terutama remaja, orang tua, dan pihak-pihak terkait dalam memanfaatkan teknologi digital secara bertanggung jawab.

Kasus ini juga menjadi peringatan betapa pentingnya pengawasan dan pendidikan mengenai penggunaan internet yang sehat bagi generasi muda. Dengan demikian, diharapkan dapat mencegah kasus serupa di masa depan dan menciptakan lingkungan digital yang aman bagi semua penggunanya.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.