Tampang

Breaking News! Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pinjam Kredit Sritex Rp3,6 Triliun

25 Mei 2025 01:21 wib. 37
0 0
Breaking News! Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pinjam Kredit Sritex Rp3,6 Triliun
Sumber foto: Google

Proses hukum selanjutnya terhadap ketiga tersangka akan berlanjut, dan masyarakat diharapkan tetap mengikuti perkembangan kasus ini. Kejaksaan Agung berjanji akan memproses dengan transparan dan akuntabel, sehingga masyarakat bisa menyaksikan setiap langkah yang diambil untuk mewujudkan keadilan dalam kasus dugaan penyalahgunaan kredit ini. 

Dalam pernyataan resmi, Kejaksaan Agung menyampaikan, bahwa mereka akan terus melanjutkan penyelidikan ini dan menghimbau agar semua pihak yang terlibat dapat kooperatif dalam memberikan keterangan yang diperlukan. Para tersangka pun berhak untuk membela diri, dan proses hukum akan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Penetapan tersangka ini menjadi bukti bahwa tidak ada yang kebal hukum, dan setiap tindakan ilegal akan mendapatkan konsekuensi yang sesuai.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?