Terancam 9 Tahun Penjara
Atas perbuatannya, AJ kini ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 368 Jo Pasal 53 KUHP dan/atau Pasal 335 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.