Korban Tak Mampu Bayar, Malah Diancam
Merasa takut, Maulana sempat meminta keringanan agar bisa mencicil, namun AJ menolak. “Korban tidak memiliki uang untuk membayar tunai seperti yang diminta pelaku. Karena korban diterima bekerja hasil usahanya sendiri tanpa biaya sepeserpun,” jelas Kapolres Condro.
Karena tekanan terus-menerus, Maulana akhirnya memilih mengundurkan diri dari perusahaan. Kini, ia bekerja di tempat lain di daerah Bayah, Kabupaten Lebak.
Pelaku Ditangkap Saat Nongkrong
Setelah menerima laporan dari Maulana, Tim Jatanras Polres Serang langsung bergerak. AJ akhirnya ditangkap pada Selasa (13/5/2025) saat sedang nongkrong di Jalan Raya Serang–Jakarta, Desa Parigi, Kecamatan Cikande.
“Dari pengakuan tersangka, dia telah meminta uang ke Maulana dan satu korban lainnya dengan modus serupa,” terang Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES. Ia pun mengimbau warga lain yang merasa menjadi korban pemerasan serupa untuk segera melapor.