Respons Publik dan Penegasan Polisi
Kasus ini memicu kemarahan publik, terutama karena korban masih sangat kecil dan tidak bisa membela diri. Meskipun EC mengaku menyesal, polisi menegaskan bahwa penanganan hukum tetap berlanjut sesuai prosedur. Tidak ada toleransi terhadap kekerasan, terlebih kepada anak di bawah umur.
“Penyesalan tidak menghapus proses hukum. Kami tetap proses,” tegas Beny.
Pihak kepolisian pun terus mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kekerasan dalam rumah tangga atau terhadap anak, agar tidak terjadi kasus serupa di kemudian hari.