6. Penangkapan Pelaku oleh Pihak Kepolisian
Polres Metro Jakarta Barat telah berhasil menangkap sopir taksi online tersebut pada tanggal 28 Maret 2024 di kawasan Cempaka Putih. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan, menyampaikan bahwa pihak kepolisian berhasil menyelesaikan proses penangkapan tersebut setelah mendapatkan data lokasi pantauan melalui aplikasi. Damri juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan melanjutkan proses hukum terkait kasus ini.
Dalam kasus seperti ini, penting bagi penyedia layanan transportasi online untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan bagi para penumpangnya. Pembahasan kasus ini juga harus menjadi perhatian bagi pemerintah untuk meningkatkan perlindungan hukum dan keamanan bagi para penumpang dalam layanan transportasi online. Keselamatan dan kenyamanan penumpang harus menjadi prioritas utama dalam industri transportasi.