Lokasi Kedua: Tempat Hiburan di Ilir Timur II, 14 Positif Narkoba
Operasi kemudian dilanjutkan ke lokasi kedua, yaitu sebuah tempat hiburan malam di kawasan Ilir Timur II. Di lokasi ini, polisi menemukan 14 pengunjung dengan hasil tes urine positif narkoba, serta mengamankan tiga butir pil ekstasi yang diduga hendak dikonsumsi di tempat.
Langkah Hukum dan Rehabilitasi bagi Pengunjung
AKBP Christopher menjelaskan, pengunjung yang terbukti positif menggunakan narkoba akan diarahkan untuk menjalani proses rehabilitasi, sedangkan yang terbukti membawa narkotika akan diproses secara hukum sesuai aturan yang berlaku.
“Ada 24 orang positif, mereka nanti akan direhab. Sementara yang kedapatan membawa ekstasi akan kami proses hukum,” tegasnya.
Polisi Imbau Pemilik Tempat Hiburan Lebih Tanggap
Pihak kepolisian juga memberikan peringatan keras kepada pemilik tempat hiburan malam untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas para pengunjung. Tujuannya, agar tempat-tempat hiburan tidak menjadi sarang peredaran narkoba.