Tampang.com - Untuk pasangan muda yang baru menikah memang kehamilan sangat ditunggu ya, bahkan tak tanggung – tanggung mereka membeli tes kehamilan banyak untuk berjaga – jaga menyambut datangnya si buah hati. Namun untuk yang sudah mempuyai beberapa anak mungkin perlu ya ladies, karena kadang kita sudah menganggap biasa dan tidak menyadari loo.
Secara umum ada 2 macam tanda kehamilan. Mau tau ya… cek yoo
Sesuai dengan namanya, apabila seorang wanita memiliki tanda pasti kehamilan maka sudah dapat dipastikan ia memang positif hamil. Berikut ini adalah yang termasuk dari tanda pasti kehamilan:
1. Pada perabaan di bagian perut dirasakan adanya janin serta gerakannya.
2. Bila didengarkan menggunakan alat Doppler makan akan terdengar detak jantung dari janin.
3. Pada pemeriksaan dengan menggunakan USG dapat terlihat gambar janin.
Namun ada juga lo ladies yang tidak merasakan tersebut, nah Ciri-ciri orang hamil yang pasti adalah memiliki 3 tanda tersebut.
1. Terlambat atau tidak haid.
2. Mual dengan diikuti muntah ataupun tidak. Biasanya gejala ini sering terjadi pada bulan-bulan pertama kehamilan. Oleh karena itu, kondisi ini biasanya disebut juga sebagai tanda awal kehamilan.