Tampang

WHO Mendesak Indonesia Terapkan Kemasan Rokok Polos: Langkah Penting Tekan Penggunaan Tembakau

1 Jun 2025 09:41 wib. 16
0 0
WHO menyerukan pemerintah Indonesia untuk segera menerapkan aturan standar kemasan polos pada rokok konvensional maupun elektrik.(SHUTTERSTOCK/RISTOFORESCAN)
Sumber foto: Google

Tampang.com | Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendesak pemerintah Indonesia untuk segera menerapkan kemasan standar internasional yang polos untuk seluruh produk tembakau dan nikotin sebelum dipasarkan. Seruan ini disampaikan oleh Perwakilan WHO untuk Indonesia, Dr. N. Paranietharan, sebagai upaya strategis menekan laju penggunaan tembakau pada rokok konvensional maupun rokok elektrik.


Kemasan Polos: Senjata Ampuh Melawan Marketing Industri Tembakau

"Kemasan standar adalah upaya yang telah terbukti mampu menangkal kemampuan industri tembakau memasarkan produk berbahaya, menjadi seolah-olah aman atau menarik," kata Paranietharan, Jumat (30/5/2025).

Paranietharan menjelaskan, kemasan standar yang dianjurkan WHO adalah kemasan polos tanpa logo merek, warna, maupun unsur promosi. Di dalam kemasan, hanya akan tercantum merek dalam bentuk huruf standar disertai peringatan dampak merokok berukuran besar. Ia menegaskan, langkah ini terbukti efektif mengurangi daya tarik produk tembakau dan nikotin, khususnya bagi anak muda.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?