Namun, Nila mengatatakan bahwa Kemenkes telah menegaskan bahwa susu kental manis bukanlah produk susu. Oleh karena itu, ia menghimbau masyarakat untuk mengurangi mengonsumsi produk susu kental manis tersebut
"Ya mungkin kita mengurangi. Kalau toh dimakan juga, tapi ya kita harus mengatasi keseimbangannya. Ya, jangan bikin penyakit ya," kata Nila
Di lokasi yang sama, Dirjen Kesehatan Masyarakat Kiran Pritasari juga menyatakan bahwa susu kental manis merupakan bukan susu olahan yang dapat dikonsumsi setiap hari oleh masyarakat, apalagi jika produk ini digunakan sebagai pengganti susu. Ia mengatakan susu kental manis hanya bisa dipakai sebagai pelengkap kudapan saja.