Pada awal bulan ini, satu kejadian yang mengejutkan terjadi di kota Jember, Jawa Timur. Sebuah kasus peristiwa kecanduan game online melibatkan dua remaja kakak-adik yang berusia 19 dan 17 tahun. Kedua remaja tersebut diduga menjadi ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) akibat kecanduan bermain game online. Kasus ini menjadi sorotan publik dan menggugah kesadaran masyarakat akan bahaya kecanduan game online, terutama di kalangan remaja.
Menurut informasi yang dihimpun, kedua remaja tersebut telah bermain game online selama bertahun-tahun di dalam kamar, hingga lupa nama orang tuanya. Mereka telah menjadi sangat obsesif terhadap permainan tersebut hingga mengabaikan kegiatan sosial dan pendidikan mereka. Hal ini menimbulkan kekhawatiran pada keluarga mereka, namun mereka tidak menyadari bahwa kecanduan game online telah merusak kesehatan mental dan fisik mereka.
Kecanduan game online pada remaja merupakan fenomena yang semakin meresahkan masyarakat. Banyak kasus serupa yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia, yang membuktikan bahwa masalah ini memang perlu mendapat perhatian serius. Dampak kecanduan game online terhadap kesehatan remaja dapat menyebabkan gangguan jiwa, gangguan tidur, gangguan pola makan, serta berkurangnya minat terhadap aktivitas sosial dan olahraga.