Sistem co-payment selama ini umum diterapkan di berbagai negara dan memiliki sejumlah manfaat. Meskipun mempersyaratkan peserta untuk membayar sebagian biaya pengobatan, hal ini pada gilirannya dapat mengurangi beban finansial bagi perusahaan asuransi dan memungkinkan mereka untuk menginvestasikan lebih banyak sumber daya dalam perbaikan layanan kesehatan. Dengan demikian, mekanisme ini menciptakan insentif bagi peserta asuransi untuk lebih sadar akan kesehatan mereka serta bertanggung jawab dalam memilih penggunaan layanan medis yang tepat.
Budi Gunadi Sadikin juga menjelaskan bahwa pelaksanaan aturan ini akan dilakukan dengan hati-hati untuk memastikan bahwa masyarakat tidak terbebani secara berlebihan. Pemerintah dan OJK memastikan bahwa biaya yang ditanggung oleh peserta asuransi kesehatan tidak akan menjadi penghalang bagi mereka yang membutuhkan perawatan medis yang penting. Dalam implementasinya, diharapkan ada edukasi yang cukup kepada masyarakat mengenai pentingnya memahami aturan co-payment ini dan bagaimana cara terbaik untuk memanfaatkannya.
Namun, tantangan yang dihadapi bukan hanya pada penerapan aturan ini, tetapi juga pada bagaimana masyarakat beradaptasi dengan adanya co-payment. Sebagian dari mereka mungkin merasa khawatir dengan tambahan biaya yang harus mereka tanggung, apalagi jika mereka berada dalam kondisi kesehatan yang membutuhkan perhatian ekstra. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak — termasuk penyedia asuransi, pemerintah, serta masyarakat — untuk saling berkolaborasi guna memastikan bahwa kesehatan tetap menjadi prioritas utama.