Petai, salah satu makanan khas Asia Tenggara, dikenal kaya akan kandungan vitamin dan mineral. Buah ini juga mengandung ekstrak dari polong dan biji yang mengandung polifenol, fitosterol, dan flavonoid dengan jumlah yang tinggi serta kaya akan antioksidan. Manfaat petai terutama terfokus pada kemampuannya untuk menjaga kadar gula darah dan memperlancar pencernaan.
Di Indonesia, petai sering dikonsumsi langsung maupun sebagai campuran dalam berbagai masakan. Namun, meski memiliki citarasa yang lezat, petai juga menjadi subjek perbincangan terkait dengan beberapa masalah kesehatan, terutama yang berkaitan dengan ginjal dan sistem urinasi.
Ketua Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional Jamu Indonesia (PDPOTJI), dr. Inggrid Tania, menyatakan bahwa petai memang dapat memicu masalah pada ginjal. Ia menekankan pentingnya untuk tidak mengonsumsi petai secara berlebihan.
Menurut dr. Inggrid Tania, "Mengonsumsi petai secara berlebihan setiap hari dapat memicu kerusakan ginjal. Namun, jika dikonsumsi berlebihan hanya sesekali, misalnya dalam satu hari, efek sampingnya mungkin hanya berupa perut kembung karena produksi gas terlalu banyak."
Batas aman konsumsi petai menjadi perhatian utama bagi para penikmat makanan ini. Dr. Inggrid Tania menjelaskan bahwa batas maksimal konsumsi petai yaitu tiga sendok makan penuh dalam sehari.
Namun, ia menekankan bahwa kasus konsumsi petai secara berlebihan ini sangat jarang terjadi karena hanya sedikit orang yang mampu menoleransi konsumsi petai setiap hari secara berlebihan. Hal ini mengindikasikan bahwa batas konsumsi petai yang aman dapat bervariasi antar individu.
Meskipun petai memiliki potensi untuk mempengaruhi kesehatan ginjal, masih diperlukan penelitian lebih lanjut untuk mengetahui secara pasti dampaknya terutama pada konsumsi jangka panjang. Para peneliti kesehatan masyarakat dapat terus melakukan penelitian untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi reaksi tubuh terhadap petai, sehingga informasi yang lebih mendalam dan akurat dapat disediakan kepada masyarakat.