Regulasi Sudah Ada, Tapi Tantangan Tetap Besar
Pemerintah melalui PP No. 28 Tahun 2024 telah melarang penjualan rokok kepada anak di bawah usia 21 tahun serta penjualan secara eceran. Namun, penerapan aturan ini di lapangan masih menghadapi tantangan besar.
Dr. Siti Nadia Tarmizi, Direktur P2PTM Kemenkes RI, menekankan pentingnya menargetkan remaja laki-laki sebagai fokus pengendalian rokok. “Kita harus ciptakan lingkungan yang membuat mereka tidak tertarik mencoba rokok sejak awal,” tegasnya.
Menurutnya, citra perokok yang ‘keren dan jantan’ di media perlu dilawan dengan kampanye yang membentuk persepsi baru — bahwa laki-laki juga bisa tampil keren tanpa rokok.
RAW: Kampanye Kreatif yang Dekat dengan Anak Muda
Untuk menjawab tantangan ini, Jalin Foundation meluncurkan kampanye “RAW” (Resilient, Awesome, & Wise) — sebuah gerakan perubahan perilaku yang didesain khusus untuk remaja.
Tujuan kampanye RAW:
-
Mencegah remaja memulai kebiasaan merokok
-
Memberikan dukungan bagi yang ingin berhenti
-
Mengurangi tekanan sosial dengan cara kreatif dan partisipatif
Direktur Eksekutif Jalin Foundation, Dian Rosdiana, menjelaskan bahwa kampanye ini memberikan ruang bagi remaja untuk mengekspresikan diri tanpa rokok. “Kami ingin mereka tahu bahwa mereka bisa nyalakan inspirasinya sendiri, tanpa perlu nyalakan rokok,” katanya.