Tri mengatakan jika “Imunisasi MR diberikan untuk melindungi anak Indonesia dari penyakit kelainan bawaan seperti gangguan penglihatan, kelainan jantung, gangguan pendengaran dan retardasi mental yang disebabkan karena adanya infeksi rubella pada saat hamil.”
Rencananya pelaksanaan kampanye vaksin MR ini akan disosialisasikan pada tanggal 20 Juli 2017 dan menyasar anak usia 9 bulan hingga 15 tahun. Tak hanya pengenalan vaksin MR namun diikuti pula dengan pengenalan rubella dalam program imunisasi nasional dengan memakai vaksin MR yang akan menggantikan vaksin campak yang selama ini digunakan.