Namun, di Indonesia, regulasi mengenai MMS belum ada. Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan telah mengajukan permintaan dukungan regulasi untuk perizinan MMS kepada BPOM. BPOM pun sudah melakukan pembahasan dan konsultasi publik dengan melibatkan para pemangku kepentingan tentang MMS, yang dianggap sebagai suplemen kesehatan oleh BPOM.
Dari beberapa perubahan yang dilakukan BPOM terhadap batas maksimum suplemen untuk ibu hamil dan menyusui, dapat disimpulkan bahwa asupan nutrisi dan vitamin sangat penting bagi kesehatan ibu hamil dan perkembangan janin. Konsultasi dengan tenaga medis profesional sangat dianjurkan agar dapat memperoleh informasi yang lebih lengkap dan akurat mengenai pemanfaatan suplemen tersebut.