Keadilan merupakan sebuah prinsip fundamental yang menjadi pilar utama dalam sistem hukum sebuah negara. Keadilan menjadi sumber kepercayaan bagi masyarakat terhadap keadilan yang diterapkan dalam hukum. Namun, dalam praktiknya, keadilan seringkali menjadi isu yang kompleks dan sulit untuk diwujudkan secara merata di dalam sistem hukum nasional. Untuk itu, pemerintah memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan bahwa setiap warga negara dapat merasakan keadilan di dalam sistem hukum. Melalui berbagai strategi yang diimplementasikan, pemerintah berupaya untuk menjamin keadilan dalam sistem hukum nasional.
Salah satu strategi yang dijalankan oleh pemerintah adalah dengan memperkuat infrastruktur hukum di seluruh wilayah. Dalam hal ini, pemerintah berusaha untuk meningkatkan akses terhadap lembaga hukum, seperti pengadilan dan lembaga penegak hukum, di berbagai daerah. Hal ini dilakukan agar setiap warga negara, terutama yang berada di wilayah terpencil atau kurang mampu, dapat mengakses perlindungan hukum dan mendapatkan perlakuan yang adil di dalam sistem hukum.