Selain subsidi pangan, pemerintah juga menggunakan kebijakan impor sebagai cara untuk menstabilkan harga bahan pokok. Pemerintah dapat mengatur impor bahan pokok untuk menjaga ketersediaan dan harga stabil di pasar domestik. Melalui pengaturan impor, pemerintah dapat menghindari gejolak harga akibat ketersediaan yang kurang di pasar dalam negeri.
Tak hanya itu, pemerintah juga berperan dalam mengawasi pasar agar tidak terjadi praktik monopoli dan manipulasi harga oleh para pelaku usaha. Dengan adanya pengawasan dari pemerintah, harga bahan pokok dapat tetap terkendali dan tidak terjadi lonjakan harga yang tidak wajar.
Selain itu, pemerintah juga dapat melakukan langkah-langkah strategis seperti memperluas akses pasar bagi para produsen lokal, memberikan pelatihan dan bantuan teknis untuk meningkatkan produktivitas pertanian, serta membantu dalam pengembangan infrastruktur untuk distribusi bahan pokok. Semua langkah ini bertujuan untuk menciptakan pasar yang sehat, efisien, dan transparan sehingga dapat menjamin ketersediaan bahan pokok dengan harga yang stabil.