Namun, meskipun telah ada berbagai kebijakan dan langkah yang dilakukan oleh pemerintah untuk melindungi hak berpendapat di ruang publik, masih terdapat berbagai tantangan yang perlu diatasi. Misalnya, dalam era digital saat ini, kebebasan berekspresi dan hak berpendapat seringkali dihadapkan pada isu hoaks dan ujaran kebencian. Oleh karena itu, pemerintah perlu terus mengkaji regulasi yang tepat guna untuk mengatasi permasalahan tersebut tanpa melanggar prinsip kebebasan berekspresi.
Secara keseluruhan, kebijakan pemerintah untuk melindungi hak berpendapat di ruang publik telah memberikan landasan yang kuat bagi kebebasan berekspresi dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan negara. Dengan kerangka regulasi yang jelas dan upaya nyata dalam meningkatkan partisipasi masyarakat, pemerintah telah menunjukkan komitmennya untuk melindungi hak berpendapat warga negara di ruang publik.