Jika dilihat dari sang pria, ia dikatakan telah siap dan layak untuk menikah pada saat telah mapan secara emosi dan finansial tentunya, berbeda dengan perempuan ia disebut terlambat menikah jika dilakukan lebih dari usia 20an.
Tidak jarang pernikahan terjadi karena tekanan dari lingkungan baik dari pihak laki – laki maupun perempuan. Padahal jika dilihat dari kondisi mental, mereka berdua belum siap.
Berdasarkan penelitian, pernikahan yang dilakukan pada usia dibawah atau usia 20an awal rentan terjadi perceraian. Beda kondisinya jika pernikahan terjadi pada saat keduaya telah matang.