Ketua Umum Pengurus Pusat IDAI, Piprim Basarah Yanuarso, menyatakan bahwa pemindahan tugas tersebut tidak sesuai dengan prosedur yang seharusnya, terutama karena hanya mempengaruhi mereka yang vokal menolak pengambilalihan Kolegium Ilmu Kesehatan Anak Indonesia (KIKAI) oleh Kemenkes. Piprim berpendapat bahwa pemindahan dirinya dan dua dokter spesialis anak lainnya, serta pemutusan hubungan kerja terhadap Ketua IDAI Sumatera Utara, bisa menjadi tindakan yang kontraproduktif terhadap upaya pemerataan pelayanan kesehatan anak, terutama dalam bidang spesialisasi kardiologi anak.