Pertama, masyarakat dapat melakukan penukaran uang melalui layanan pendaftaran online berbasis web dan aplikasi PINTAR milik Bank Indonesia. Masyarakat bisa mendaftar dan mengisi jumlah serta jenis penukaran uang.
Ada pula cara paling umum yang bisa dilakukan masyarakat untuk menukarkan uang adalah dengan menukarkan uang lama ke uang baru melalui bank. Sebagian besar bank di Indonesia akan menyediakan layanan penukaran uang baru menjelang Lebaran. Masyarakat dapat mengunjungi kantor cabang bank terdekat untuk melakukan penukaran tersebut. Biasanya bank akan memberikan informasi mengenai jadwal pelayanan penukaran uang baru melalui pengumuman di media sosial atau situs web resmi bank tersebut. Selain itu, beberapa bank juga memberikan layanan pendaftaran online untuk penukaran uang baru guna menghindari antrian panjang dan memudahkan proses penukaran.
Selain itu, masyarakat juga dapat melakukan penukaran uang baru melalui layanan Kas Keliling yang telah disediakan Bank Indonesia (BI) di berbagai titik seperti pasar tradisional, rest area dan beberapa ruang publik lainnya. Khusus untuk layanan penukaran uang melalui Kas Keliling, masyarakat bisa datang ke lokasi dan jadwal yang sudah ditentukan. Untuk mengetahui informasi tersebut, masyarakat bisa memantau jadwal dan lokasi penukaran uang baru dari Kas Keliling dengan mengakses laman atau aplikasi PINTAR.