Pernikahan seringkali dianggap sebagai ikatan yang sakral, namun tidak semua pernikahan berjalan mulus. Ketika kedua belah pihak tidak lagi ingin mempertahankan hubungan pernikahan, opsi untuk bercerai menjadi langkah yang harus diambil. Namun, bagi warga Korea Utara, bercerai bukanlah hal yang mudah dilakukan. Pasalnya, mereka yang mengajukan perceraian di negara tersebut dianggap membawa kekacauan di tengah masyarakat.
Radio Free Asia melaporkan bahwa pasangan yang bercerai di Korea Utara akan langsung dijebloskan ke dalam kamp kerja paksa. Sebuah laporan baru-baru ini menyebutkan bahwa 12 pasangan resmi bercerai di pengadilan pada 13 Desember dan pasca perceraiannya, mereka dikirim ke kamp kerja militer.
Terdapat perubahan kebijakan dalam hal ini, dimana tahun lalu, hanya pihak yang mengajukan gugatan cerai yang dikirim ke kamp kerja militer. Namun, sejak bulan lalu, baik pihak yang mengajukan maupun yang merespons gugatan cerai dikirim ke kamp kerja militer. Menurut sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, hal ini diduga sebagai tanggapan atas perintah pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un. Pada bulan Maret tahun lalu, Kim Jong-un menyalahkan mereka yang ingin bercerai karena dianggap membawa kekacauan dalam masyarakat dan menentang gaya hidup sosialis.