Dalam hal ini, partisipasi masyarakat dalam proses restorasi dan pelestarian cagar budaya juga menjadi hal yang penting. Dengan melibatkan masyarakat, diharapkan kesadaran akan pentingnya melestarikan warisan budaya akan semakin meningkat.
Slokasi anggaran sebesar Rp 22,2 miliar untuk restorasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta bukan hanya merupakan investasi dalam pemeliharaan bangunan, tetapi juga investasi dalam sejarah, budaya, dan identitas kota Jakarta. Diharapkan bahwa hasil dari restorasi ini dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi kemajuan kota Jakarta sebagai kota bersejarah dan berbudaya yang patut untuk dikunjungi.