Data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI-PPA) menunjukan, hingga Juli 2025, terdapat 15.615 kasus kekerasan yang tercatat, dengan kekerasan seksual menjadi kategori yang paling tinggi, yakni mencapai 6.999 kasus. Menyakitkan untuk diketahui bahwa mayoritas dari korban adalah anak-anak berusia 13–17 tahun dan kekerasan ini paling sering terjadi di lingkungan rumah tangga, dengan jumlah mencapai 9.956 kasus. Tempat yang seharusnya menjadi zona aman justru menjadi sumber ketakutan bagi banyak anak.
Beragam bentuk kekerasan seksual yang ditanggung oleh anak dan remaja sangat bervariasi. Bentuk-bentuk ini mulai dari tindakan sentuhan yang tidak diinginkan, pemaksaan untuk berhubungan seksual, hingga paksaan untuk menyaksikan tindakan seksual yang meresahkan. Selain itu, ada pula masalah perkawinan anak dan penyebaran gambar atau video dengan konten seksual yang tidak pantas.
Ancaman ini tidak hanya hadir dalam bentuk fisik, tetapi juga semakin parah di dunia digital, di mana anak-anak kini sangat rentan terhadap eksploitasi.